Breaking

Saturday, August 2, 2014

RPP PPKN SMP KELAS 8 KURIKULUM 2013 TEMA DISIPLIN ITU INDAH



SATUAN PENDIDIKAN                   : SMPN 3 SAKETI
MATA PELA­JARAN                          : PPKn         
KELAS / SEMESTER                       : VIII/1
JUMLAH PERTEMUAN                   : 4 Pertemuan (@120 Menit)
TOPIK/TEMA                                      : DISIPLIN ITU INDAH


RPP PPKn SMP Kelas 8 Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
A. KOMPETENSI INTI (KI)
1.    Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya.
2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.    Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.


RPP PPKn SMP Kelas 8 Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
B. KOMPTENENSI DASAR (KD)
1.1  Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan  negara
2.2      Menghargai semangat kebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri  negara dalam menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
3.3      Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.3  Menyaji hasil telaah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.9      Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen   terhadap keutuhan nasional.

RPP PPKn  Kelas VIII Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
C.  INDIKATOR
3.1.1  Mendeskripsikan makna peraturan perundangan nasional
3.1.2        Mendeskripsikan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.1.3        Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
4.3.1        Menunjukkan keterampilan mengamati tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.3.1  Menunjukkan keterampilan menanya tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.3.2        mencoba praktik kewarganegaraan berkaitan dengan mentaati peraturan perundang-undangan nasional
4.3.3        menyusun laporan hasil telaah tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.3.4  menyajikan laporan hasil telaah tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.9.3        Menyaji praktik kewarganegaraan berkaitan dengan mentaati peraturan   perundang-undangan nasional

RPP PPKn SMP Kelas VIII Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
C. TUJUAN PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu :
a.      Menjelaskan pengertian peraturan perundang-undangan
b.      Menjelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan
c.       Menjelaskan  tata urutan peraturan perundang-undangan
d.      Menjelaskan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
e.      Menyusun hasil telaah makna peraturan perundang-undangan
f.       Menyaji hasil telaah peraturan perundang-undangan

Pertemuan 2
Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu:
a.      Menjelaskan proses pembentukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b.      Menjelaskan proses pembentukan Ketetapan MPR
c.       Menjelaskan proses pembentukan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d.      Menyusun hasil telaah proses pembentukan peraturan perundang-undangan

Pertemuan 3
Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu :
a.      Menjelaskan proses pembentukan Peraturan Pemerintah
b.      Menjelaskan proses pembentukan Peraturan Presiden
c.       Menjelaskan proses pembentukan Peraturan Daerah Provinsi
d.      Menjelaskan proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
e.      Menyusun hasil telaah proses pembentukan peraturan perundang-undangan

Pertemuan 4
Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu :
a.      Mengidentifikasi perwujudan mentaati peraturan perundangan di berbagai lingkungan
b.      Mencoba praktik kewarganegaraan tentang proses membuat tata tertib kelas

RPP PPKn SMP Kelas VIII Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
D. MATERI PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
·         Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Pertemuan 2
·         Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pertemuan 3
·         Lanjutan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pertemuan 4
·         Membiasakan Mantaati Peraturan Perundangan Yang Berlaku

RPP PPKn Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
E. METODE PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
·         Discovery learning,
·         Diskusi
·         Presentasi
Pertemuan 2
·         Cooperative Learning,
·         Diskusi Dengan Model Pembelajaran  Jigsaw
·         Presentasi
Pertemuan 3
·         Cooperative Learning,
·         Diskusi Dengan Model Pembelajaran  Jigsaw
·         Presentasi
Pertemuan 4
·         Problem Base Learning
·         Diskusi
·         Pembiasaan

RPP PPKn Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
1. Kegiatan Awal
a.    Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. Secara khusus meminta peserta didik membuka buku teks halaman 49 yang memuat materi Bab III.
b.    Guru memberi motivasi melalui bernyanyi lagu nasional, bermain, atau bentuk lain sesuai kondisi sekolah
c.    Guru melakukan apersepsi  melalui tanya jawab mengenai  norma yang telah dipelajari di kelas VII dengan mengisi tabel 3.2 di halaman 51, dan mengamati gambar 3.1 di halaman 49.
d.    Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
e.    Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
f.     Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.

2. Kegiatan Inti
·         Mengamati
a.    Guru membentuk kelas menjadi tujuh kelompok, dengan jumlah anggota yang seimbang.
b.    Guru meminta peserta didik mengamati gambar 3.2 tentang upacara bendera di halaman 50.
c. Guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar tersebut dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan dengan berbagai peraturan perundang-undangan di lingkungan peserta didik, seperti peraturan desa dan tata tertib sekolah.
·         Menanya
a.    Guru meminta peserta didik secara kelompok mengidentifi  kasi pertanyaan yang ingin diketahui. Pertanyaan kelompok dapat ditulis dengan mengisi tabel 3.1 di halaman 50.
b.    Guru dapat membimbing pertanyaan peserta didik sesuai tujuan pembelajaran.
·         Mengumpulkan Informas
a.    Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun, dan mengerjakan Aktivitas 3.1 di halaman 55 dengan membaca uraian materi bagian A Bab III tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan. di halaman 50 sampai dengan halaman 55.
b.    Guru memfasilitasi peserta didik dengan sumber belajar lain seperti buku penunjang atau internet, seperti UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, buku tentang  hukum, dan sebagainya
c.    Guru juga dapat menjadi nara sumber atas pertanyaan peserta didik di kelompok.
·         Mengasosiasi
a.    Guru membimbing kelompok untuk menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan.
b.    Guru membimbing kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·         Mengomunikasikan
a.    Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan secara tertulis. Laporan dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
b. Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah (displai) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
3. Kegiatan Akhir
a.    Guru membimbing peserta didik menyimpulkan   materi pembelajaran
b. Guru melakukan refl eksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab tentang apa yang sudah dipelajari, apa manfaat pembelajaran, apa perubahan sikap yang perlu dilakukan.
c.    Guru melakukan tes secara tertulis atau lisan untuk menilai pengetahuan peserta didik. Guru dapat menggunakan soal Uji Kompetensi 3.1 di halaman 67 atau membuat soal sesuai tujuan pembelajaran.
d.    Guru menjelaskan kegiatan minggu berikutnya dan memberikan tugas mempelajari proses pembuatan peraturan perundangan di halaman 56.

Pertemuan 2
1. Kegiatan Awal
a. Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan  sumber belajar. Secara khusus meminta peserta didik membuka buku teks halaman 56 yang memuat materi Bab III bagian B tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
b.    Guru memberi motivasi melalui bernyanyi lagu nasional, bermain, atau bentuk lain sesuai kondisi sekolah
c.    Guru melakukan apersepsi  melalui tanya jawab mengenai proses pembentukan peraturan perundang-undangan
d.    Guru menyampaikan  kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
e.    Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
f.     Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.

2. Kegiatan Inti
·         Mengamati
a.    Guru membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota 3 (tiga) orang, yang disebut kelompok asal. Upayakan anggota kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
b.    Guru membagikan kartu soal, yang memuat gambar salah satu bentuk peraturan perundangan dan kolom pertanyaan tentang proses pembentukannya. Setiap kelompok memperoleh tiga kartu soal tentang UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang dan Perpu. Setiap anggota kelompok memperoleh satu kartu soal yang berbeda-beda.
c. Guru meminta peserta didik dengan kartu soal yang sama untuk berkelompok menjadi satu, sehingga terbentuk tiga kelompok. Ini disebut kelompok ahli. Kemuadian setiap kelompok ahli mengamati gambar di kartu soal dan  proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
·         Menanya
a.  Guru meminta peserta didik di kelompok ahli mengidentifi kasi pertanyaan yang ingin diketahui oleh anggota tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut.
b. Guru membimbing kelompok ahli untuk menyusun pertanyaan agar mengarah pada tujuan pembelajaran.
·         Mengumpulkan Informasi
a.    Guru membimbing peserta didik di kelompok ahli untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun, dengan membaca uraian materi Bab III bagian B atau  sumber belajar yang lain, seperti dalam kolom Pengayaan.
b. Guru dapat menyediakan sumber belajar lain, seperti UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2011 tentang UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, buku penunjang lain, atau internet (www.dpr.go.id)
c.    Guru dapat berperan sebagai nara sumber pada kelompok ahli, sekaligus memberikan konfi rmasi atas jawaban kelompok ahli.
·         Mengasosiasi
a.    Guru membimbing kelompok ahli mendiskusikan berbagai informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut
b.    Guru membimbing kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·         Mengomunikasikan
a.    Guru membimbing setiap peserta didik di kelompok ahli untuk menyusun laporan hasil telaah tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut secara tertulis.
b.    Guru meminta peserta didik berkelompok sesuai dengan kelompok asal.
c.    Setiap peserta didik menyajikan hasil telaah kelompok ahli kepada anggota kelompok asal. Peserta didik saling bertanya jawab untuk memahami proses pembentukan peraaturan perundangan dan mencatat hal-hal penting.
d.    Kemudian guru melakukan tanya jawab secara klasikal untuk mengkorfi rmasi jawaban peserta didik.
e.    Kelompok asal menyatukan hasil telaah seluruh anggota menjadi satu, dan mengumpulkan kepada guru.

3. Kegiatan Akhir
a.    Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
b. Guru melakukan refl eksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab tentang apa yang sudah dipelajari, apa manfaat pembelajaran, apa perubahan sikap yang perlu dilakukan.
c.    Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran, dan tes Uji Kompetensi 3.2 di halaman 67.
d.    Guru menjelaskan kegiatan minggu berikutnya dan mempersiapkan tes tentang proses pembentukan peraturan perundangan.

Pertemuan 3
1. Kegiatan Awal
a.    Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. Secara khusus meminta peserta didik membuka buku teks halaman 60 yang memuat materi Bab III bagian B tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
b.    Guru memberi motivasi melalui bernyanyi lagu nasional, bermain, atau bentuk lain sesuai kondisi sekolah
c.    Guru melakukan apersepsi  melalui tanya jawab mengenai proses pembentukan peraturan perundang-undangan .
d.    Guru menyampaikan  kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
e.    Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
f.     Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.

2. Kegiatan Inti
·         Mengamati
a.    Guru membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat orang, yang disebut kelompok asal. Upayakan anggota kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
b.    Guru membagikan kartu soal, yang memuat gambar salah satu bentuk peraturan perundangan dan kolom pertanyaan tentang proses pembentukannya. Setiap kelompok memperoleh empat kartu soal tentang Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kota/Kabupaten. Setiap anggota kelompok memperoleh satu kartu soal yang berbeda-beda.
c.    Guru meminta peserta didik dengan kartu soal yang sama untuk berkelomok menjadi satu, sehingga terbentuk tujuh kelompok. Ini disebut kelompok ahli. Kemuadian setiap kelompok ahli mengamati gambar di kartu soal dan  proses pembentukan peraturan perundang-undangan .
d.    Kemudian guru meminta kelompok ahli untuk mengidentifi kasi pertanyaan tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut.
·          Menanya
a.    Guru meminta peserta didik di kelompok ahli mengidentifi  kasi pertanyaan yang ingin diketahui oleh anggota tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut.
b.    Guru membimbing kelompok ahli untuk menyusun pertanyaan agar mengarah pada tujuan pembelajaran.
·         Mengumpulkan Informasi
a.    Guru membimbing peserta didik di kelompok ahli untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun, dengan membaca uraian materi Bab III bagian B atau sumber belajar yang lain, seperti dalam kolom Pengayaan.
b.    Guru dapat menyediakan sumber belajar lain, seperti UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2011 tentang UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, buku penunjang lain, atau internet (www.dpr.go.id)
c.    Guru dapat berperan sebagai nara sumber pada kelompok ahli, sekaligus memberikan konfi rmasi atas jawaban kelompok ahli.
·         Mengasosiasi
a.    Guru membimbing kelompok ahli mendiskusikan berbagai informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut
b.    Guru membimbing kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·         Mengomunikasikan
a.    Guru membimbing setiap peserta didik di kelompok ahli untuk menyusun laporan hasil telaah tentang proses pembentukan peraturan perundangan tersebut secara tertulis.
b.    Guru meminta peserta didik berkelompok sesuai dengan kelompok asal.
c.    Setiap peserta didik menyajikan hasil telaah kelompok ahli kepada anggota kelompok asal. Peserta didik saling bertanya jawab untuk memahami proses pembentukan peraturan perundangan dan mencatat hal-hal penting.
d.    Kemudian guru melakukan tanya jawab secara klasikal untuk mengkorfi rmasi jawaban peserta didik.
e.    Kelompok asal menyatukan hasil telaah seluruh anggota menjadi satu, dan mengumpulkan kepada guru

3. Kegiatan Akhir
a.    Guru membimbing peserta didik menyimpulkan   materi pembelajaranb. 
b.    Guru melakukan refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab tentang apa yang sudah dipelajari, apa manfaat pembelajaran, apa perubahan sikap yang perlu dilakukan.
c.    Guru melakukan tes tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Guru dapat menggunakan soal uji   kompetensi 3.3 di halaman 67 atau membuat soal sesuai tujuan pembelajaran.
d.    Guru menjelaskan kegiatan minggu berikutnya dan memberikan tugas mengamati perwujudan mentaati peraturan seperti tertib lalu lintas atau tema lain di lingkungan masyarakat sesuai Aktivitas 3.3 di halaman 64.

Pertemuan 4
1. Kegiatan Awal
a.   Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. Secara khusus meminta peserta didik membuka buku teks, di halaman 62 yang memuat materi Bab III bagian C tentang membiasakan mentaati peraturan perundang-undangan.
b.    Guru memberi motivasi melalui bernyanyi lagu nasional, bermain, atau bentuk lain sesuai kondisi sekolah
c.    Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai perwujudan mentaati peraturan perundang-undangan di lingkungan, sekolah, dan masyarakat
d.    Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
e.    Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
f.     Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.

2. Kegiatan Inti
·         Mengamati
a.    Guru membagi kelompok menjadi beberapa kelompok dengan anggota 6 orang.
b.    Guru meminta setiap kelompok untuk mengamati perwujudan mentaati peraturan diberbagai lingkungan. Peserta didik secara kelompok mengisi perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di halaman 63.

·         Menanya
a.    Guru membimbing peserta didik menyusun pertanyaan tentang perwujudan mentaati peraturan di berbagai lingkungan.
b. Guru membimbing kelompok ahli untuk menyusun pertanyaan agar mengarah pada tujuan pembelajaran
·         Mengumpulkan Informasi
a.    Guru membimbing kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan di halaman 63 dari berbagai sumber.
b.    Guru dapat menjadi nara sumber bagi kelompok untuk menjawab pertanyaan atau mendatangkan nara sumber, seperti pembina OSIS, polisi, dan yang lain.
·         Mengasosiasi
a.    Guru membimbing peserta didik menghubungkan berbagai informasi untuk mengambil kesimpulan tentang upaya meningkatkan ketaatan terhadap  hukum yang berlaku.
b.    Guru membimbing kelompok mengambil kesimpulan.
·         Mengomunikasikan
a.    Kelompok menyajikan hasil diskusi di depan kelas.
b. Beberapa peserta didik menyajikan hasil Aktivitas 3.3 di depan kelas secara perorangan.
c.    Guru membimbing peserta didik menyajikan praktik kewarganegaraan di halaman 66.

3. Kegiatan Akhir
a.    Guru membimbing peserta didik menyimpulkan   materi pembelajaran
b.    Guru melakukan refl eksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab tentang apa yang sudah dipelajari, apa manfaat pembelajaran, apa perubahan sikap yang perlu dilakukan.
c.    Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran
d.    Guru menjelaskan kegiatan pertemuan  berikutnya dan memberikan tugas untuk mempelajari bab IV di halaman 68.

RPP PPKn Kurikulum 2013 By Aina Mulyana@
G. PENILAIAN
Pertemuan 1
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik  penilaian  kompetensi sikap dapat menggunakan  observasi, penilaian diri,  penilaian antarpeserta didik, atau  jurnal. Hasil  penilaian akan lebihbaik apabila menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Sehingga hasil penilaian lebih obyektif, karena setiap teknik memiliki kelebihan dan kekurangan. Penilaian ini berlangsung secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan format sbb:

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas                                    : ……………………….
Hari, Tanggal          : ……………………….
Pertemuan Ke-       : ……………………….
Materi Pokok                       : ……………………….

No
Nama
Peserta
Didik
Aspek Penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8































Keterangan:
1. Iman dan taqwa  4. Tanggung jawab  7. Santun/Sopan
2. Jujur                     5. Toleransi               8. Percaya diri
3. Disiplin                6. Gotong royong

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
o   Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai

b.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik  penilaian  kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan bentuk uraian dan penugasan. Instumen tes uraian menggunakan Uji Kompetensi 3.1 halaman 67. Sedangkan penugasan yaitu peserta didik mengerjakan Aktivitas 3.1 di halaman 55.

c.    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian  kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk menilai hasil telaah tentang nilai-nilai Pancasila. Instrumen portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.

Pertemuan 2

a.    Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik  penilaian  kompetensi sikap dapat menggunakan  observasi, penilaian diri,  penilaian antarpeserta didik, atau  jurnal. Hasil  penilaian akan lebihbaik apabila menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Sehingga hasil penilaian lebih obyektif, karena setiap teknik memiliki kelebihan dan kekurangan. Penilaian ini berlangsung secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan format sbb:

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas                                    : ……………………….
Hari, Tanggal          : ……………………….
Pertemuan Ke-       : ……………………….
Materi Pokok                       : ……………………….

No
Nama
Peserta
Didik
Aspek Penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8































Keterangan:
1. Iman dan taqwa  4. Tanggung jawab  7. Santun/Sopan
2. Jujur                     5. Toleransi               8. Percaya diri
3. Disiplin                6. Gotong royong

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
o   Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai
b.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik  penilaian  kompetensi pengetahuan menggunakan penugasan hasil telaah peserta didik dalam kelompok ahli dan tes Uji Kompetensi 4.2
c.    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian  kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk menilai hasil telaah makna tata urutan peraturan perundang-undangan. Instrumen portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.


Pertemuan 3
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik  penilaian  kompetensi sikap dapat menggunakan  observasi, penilaian diri,  penilaian antarpeserta didik, atau  jurnal. Hasil  penilaian akan lebihbaik apabila menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Sehingga hasil penilaian lebih obyektif, karena setiap teknik memiliki kelebihan dan kekurangan. Penilaian ini berlangsung secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan format sbb:

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas                                    : ……………………….
Hari, Tanggal          : ……………………….
Pertemuan Ke-       : ……………………….
Materi Pokok                       : ……………………….

No
Nama
Peserta
Didik
Aspek Penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8































Keterangan:
1. Iman dan taqwa  4. Tanggung jawab  7. Santun/Sopan
2. Jujur                     5. Toleransi               8. Percaya diri
3. Disiplin                6. Gotong royong

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
o   Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai

b.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik  penilaian  kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan Uji Kompetensi 3.2 dan penugasan hasil telaah kelompok ahli.

c.    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian  kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk menilai hasil telaah proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Instrumen portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.

Pertemuan 4
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik  penilaian  kompetensi sikap dapat menggunakan  observasi, penilaian diri,  penilaian antarpeserta didik, atau  jurnal. Hasil  penilaian akan lebihbaik apabila menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Sehingga hasil penilaian lebih obyektif, karena setiap teknik memiliki kelebihan dan kekurangan. Penilaian ini berlangsung secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan format sbb:

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas                                    : ……………………….
Hari, Tanggal          : ……………………….
Pertemuan Ke-       : ……………………….
Materi Pokok                       : ……………………….

No
Nama
Peserta
Didik
Aspek Penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8































Keterangan:
1. Iman dan taqwa  4. Tanggung jawab  7. Santun/Sopan
2. Jujur                     5. Toleransi               8. Percaya diri
3. Disiplin                6. Gotong royong

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
o   Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai
o   Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai

b.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik  penilaian  kompetensi pengetahuan menggunakan penugasan mengedintifikasikan ketaatan  hukum di halaman 63 dan Aktivitas 3.3.
c.    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian  kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk menilai hasil telaah perwujudan mentaati peraturan perundang-undangan. Instrumen portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.




= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment